Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial TikTok. Unggahan berisi informasi rekrutmen Petugs Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan. Rekrutmen untuk lulusan SMA, SMK, D3, dan S1.
Dilansir dari laman Komdigi, Selasa (5/5/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah foto di media sosial TikTok berisi informasi rekrutmen Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan untuk tamatan SMA, SMK, D3 dan S1. Disebutkan juga rekrutmen tersebut ditujukan untuk pria dan wanita berusia 18-35 tahun dengan pendidikan minimal lulusan SMA sederajat yang berpenampilan menarik dan berperilaku baik.
Faktanya, informasi rekrutmen Petugas PTSP tersebut tidak benar. Dikutip dari turnbackhoax.id, terdapat indikasi rekayasa kecerdasan buatan atau kecerdasan buatan (AI) dalam foto unggahan akun TikTok tersebut. Pada penelusuran dengan memasukkan kata kunci “alur pendaftaran CPNS Kejaksaan” ke mesin pencari Google, hasilnya ditemukan pemberitaan dari pikiran-rakyat.com berjudul “Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2026: Ini Kriteria dan Kriteria yang Wajib Dipahami Pelamar”.
Berita itu menjelaskan bahwa proses rekrutmen CPNS di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia hingga kini masih dalam tahap pemahaman. Tahapan seleksi ini masih koordinasi lanjutan dengan Kementerian Pendayaguna menunggu Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kebutuhan formasi dan sistem kesiapan. Masyarakat diminta terus mengumpulkan informasi resmi dari pemerintah, salah satunya di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Kategori: Hoaks
Link counter:
– https://turnbackhoax.id/articles/33866-penipuan-tautan-rekrutmen-petugas-ptsp-kejakasaan. (*)
Tinggalkan Komentar