
Sukoharjonews.com – Unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan membagikan informasi tentang pendaftaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2025. Unggahan menyertakan sebuah tautan untuk mendaftar.
Dikutip dari laman Komdigi, Selasa (25/3/2025), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang membagikan informasi mengenai pendaftaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tahun 2025. Calon pendaftar diminta untuk mendaftar melalui tautan yang diklaim sebagai tautan resmi pemerintah untuk Program BSPS tahun 2025.
Faktanya, informasi terkait pendaftaran Program BSPS dari Kementerian PUPR tahun 2025 tersebut tidak benar atau hoaks. Dilansir dari tempo.co, tautan yang tersebut tidak mengarah ke situs resmi untuk pendaftaran Program BSPS tahun 2025. Sebagaimana diketahui, pendaftaran untuk menerima bantuan perumahan swadaya tidak dilakukan melalui situs web.
Warga yang berminat hanya dapat mengajukan permohonan kepada kepala desa atau lurah. Kepala desa atau lurah akan mengumpulkan data mengenai rumah tidak layak huni dan mengusulkan calon penerima BSPS. Selanjutnya, calon penerima bantuan akan ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2016 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://cekfakta.tempo.co/fakta/3496/keliru-tautan-pendaftaran-program-bsps-tahun-2025-dari-kementerian-pupr. (*)
Facebook Comments