[HOAKS] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset

Hoaks Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang tolak RUU Perampasan Aset. (Foto: Dok Kominfo)

Sukoharjonews.com – Sebuah hoaks diunggah di media sosial TikTok. Unggahan ini menyertakan narasi dan mengeklaim Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memenjarakan anggota DPR yang menolak pengesahan Rancangan UU Perampasan Aset.

Dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (21/9/2024), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok dengan narasi yang mengeklaim bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Faktanya, postingan tersebut tidak benar. Setelah ditelusuri oleh kompas.com, narasi tersebut merupakan hasil manipulasi dari artikel yang dipublikasikan Mafindo pada 31 Mei 2024 yang berjudul “(Salah) Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset”. Adapun judul artikel tersebut dimanipulasi dengan menghilangkan kata “(Salah)” untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan aset.

Artikel dari Mafindo membantah narasi senada yang dibagikan oleh sebuah kanal YouTube dalam sebuah video pada 19 Mei 2024. Menurut Mafindo, video itu hanya mengambil narasi dari artikel konten berjudul, “Janji Prabowo Berantas Korupsi, Beri Sanksi Pejabat Tidak Jujur Laporkan LHKPN”. Video itu juga membahas pernyataan sikap Prabowo yang disampaikan dalam acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2024.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/09/07/152500782/-hoaks-prabowo-akan-penjarakan-anggota-dpr-yang-tolak-ruu-perampasan

– https://turnbackhoax.id/2024/05/31/salah-prabowo-akan-penjarakan-anggota-dpr-yang-sengaja-tolak-pengesahan-ruu-perampasan-aset/. (*)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar