[HOAKS] Polri Resmikan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Hoaks Polri resmikan SIM dan STNK berlaku seumur hidup. (Foto: Komdigi)

Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks muncul di media sosial TikTok. Unggahan merasikan dan mengeklaim jika Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri telah meresmikan SIM dan STNK berlaku seumur hidup.

Dikutip dari laman Komdigi, Selasa (25/2/2025), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial TikTok berisi narasi yang mengeklaim Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri telah meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku seumur hidup. Unggahan tersebut menampilkan foto Presiden Prabowo beserta jajaran petinggi negara lainnya.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak dapat berlaku seumur hidup, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pemilik SIM harus memiliki keterampilan yang setiap 5 tahun harus diuji. SIM tidak bisa berlaku seumur hidup karena pertimbangan dalam kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://turnbackhoax.id/2025/02/20/penipuan-polri-meresmikan-sim-dan-stnk-berlaku-seumur-hidup/. (*)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *