[HOAKS] Peserta BPJS PBI Dianggap Mampu Jika Tidak Berobat Selama Satu Tahun

Hoaks peserta BPJS PBI dianggap mampu jika tidak berobat selama satu tahun. (Foto: Komdigi)

Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan berupa narasi yang menyatakan jika peserta Penerima Bantuan Iuran Kesehatan Nasional (PBI JKN) akan dikategorikan mampu jika tidak menggunakan layanan fasilitas kesehatan selama satu tahun.

Dikutip dari laman Komdigi, Minggu (15/2/2026), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang menyatakan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) akan dikategorikan mampu apabila tidak menggunakan layanan fasilitas kesehatan selama satu tahun.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI bukan karena layanan tidak dimanfaatkan, melainkan karena yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai warga tidak mampu dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penghapusan data peserta dari DTSEN dapat terjadi karena sejumlah faktor. Ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 7 Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan PBI yang statusnya telah nonaktif masih dapat diaktifkan kembali. Namun, reaktivasi hanya dapat dilakukan apabila jangka waktu penonaktifan tidak melampaui enam bulan.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://tirto.id/keliru-tak-berobat-satu-tahun-peserta-bpjs-pbi-dianggap-mampu-hqYJ. (*)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar