Sukoharjonews.com – Sebuah hoaks berupa surat atas nama Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Surat berisi narasi tentang penyitaan intrusi duniamaya secara terkomputerisasi yang tertangkap pada alamat IP.
Dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (31/8/2024), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Surat itu dikeluarkan atas nama Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Surat tersebut berisi narasi tentang penyitaan intrusi dunia maya secara terkomputerisasi yang tertangkap pada alamat Internet Protocol (IP).
Padahal, surat penyitaan yang terkomputerisasi itu tidak benar. BSSN melalui akun Instagram resminya @bssn_ri mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perihal Penyitaan Hasil Infiltrasi Siber Terkomputerisasi bersama Bapak M Yunnus Saputra selaku Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Apabila masyarakat mempunyai pertanyaan mengenai surat yang beredar tersebut, masyarakat dipersilakan untuk menghubungi saluran informasi resmi BSSN yaitu website: www.bssn.go.id, Instagram: @bssn_ri, X/Twitter: @bssn_ri, Facebook: Badan Siber dan Sandi Negara, dan Email : humas@bssn.go.id
Kategori: Hoax
Tautan penghitung:
– https://www.instagram.com/p/C_CeSPkSSXo/?igsh=N3Ywd2Zxb2Y2bmox
– https://inet.detik.com/security/d-7506469/awas-hoax-ada-surat-pura-pura-dari-bssn-untuk-menipu. (*)
Facebook Comments