[HOAKS] Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja Migran Indonesia

Hoaks Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja Migran Indonesia. (Foto: Komdigi)

Sukoharjonews.com – Unggahan berupa video hoaks muncul di media sosial TikTok. Video ini mengeklaim jika Warga Negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftarhitam untuk bekerja di Jepang.

Dikutip dari laman Komdigi, Selasa (22/7/2025), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) masuk daftar hitam atau blacklist untuk bekerja di Jepang.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah menelusuri informasi tersebut melalui mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jepang Blacklist Pekerja Indonesia”, hasilnya mengarah pada pemberitaan cnnindonesia.com berjudul “KBRI Tokyo Buka Suara soal Jepang Mau Blacklist Pekerja WNI di 2026” yang diunggah pada Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam artikel tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap Indonesia.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://turnbackhoax.id/2025/07/18/salah-jepang-blacklist-pekerja-indonesia/

– https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250716080504-113-1251184/kbri-tokyo-buka-suara-soal-jepang-mau-blacklist-pekerja-wni-di-2026. (*)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar