Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan mengeklaim adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp100 juta untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dikutip dari laman Komdigi, Minggu (20/7/2025), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp100 juta kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, tidak ditemukan informasi kredibel bahwa pemerintah memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp100 juta kepada Tenaga Kerja Indonesia. Video yang diunggah merupakan hasil manipulasi unggahan dari kanal YouTube Tribun Jateng yang berjudul “Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 Mulai Cair Hari Ini, Ini 3 Cara Cek Penerimanya”.
Adapun penerima BSU tersebut yakni peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik non-PNS. Dalam video itu tidak ada informasi yang menyatakan pemerintah memberikan BSU untuk TKI sebesar Rp100 juta.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/07/17/164200782/-hoaks-pemerintah-berikan-bantuan-subsidi-upah-rp-100-juta-kepada-tki
– https://www.youtube.com/watch?v=7Lw0E49BopY. (*)
Tinggalkan Komentar