[HOAKS] Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Dikenai Biaya Rp100.000

banner 468x60
Hoaks pembukaan blokir rekening oleh PPATK dikenai biaya Rp100.000. (Foto: Komdigi)

Sukoharjonews.com – Unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan menarasikan dan mengeklaim jika pemblokiran rekening oleg PPATK dikenai biaya Rp100 ribu.

Dikutip dari laman Komdigi, Kamis(21/8/2025), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenai biaya Rp100.000.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari antaranews.com, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya sepeser pun.

Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100.000 seperti yang ramai dibicarakan.

Kategori: Hoaks

Link Counter:
– https://www.antaranews.com/berita/5030013/komisi-xi-ingatkan-publik-pembukaan-blokir-rekening-oleh-ppatk-gratis. (*)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *