
Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan mengeklaim Menteri HAM, Natalius Pigai menyerujui Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Dikutip dari laman Komdigi, Minggu (29/3/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai setujui Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama tahun 2020-2024 menjadi tahanan rumah.
Faktanya, klaim yang menyebutkan bahwa Natalius Pigai menyatakan bahwa dirinya menyetujui Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama tahun 2020-2024, menjadi tahanan rumah karena korupsi yang dilakukan sesuai prosedur adalah hoaks. Dilansir dari tirto.id, siaran pers yang dirilis oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI pada 25 Maret 2026, menyatakan bahwa narasi yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras adalah tidak benar.
Kementerian HAM mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah akun yang menyebarkan berita-berita tersebut dan memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh konten yang beredar tersebut adalah menyesatkan. Natalius Pigai tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://tirto.id/tidak-benar-natalius-pigai-setujui-yaqut-jadi-tahanan-rumah-htdR. (*)















Facebook Comments