Sukoharjonews.com – Sebuah cuitan hoaks di media sosial X/Twitter muncul. Cuitan hoaks ini menyatakan MUI mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
Dikutip dari laman Kominfo, Jumat (19/7/2024), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah akun media sosial X/Twitter yang menulis cuitan yang menyatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia. Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aksi ini telah terbukti tidak efektif karena pernah memakan korban orang-orang di Indonesia sendiri yang bekerja di bisnis-bisnis yang produknya diklaim pro Israel.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id informasi tersebut menyesatkan. Berita ini telah banyak beredar di internet sejak 2023 dan telah diklarifikasi langsung dari pihak MUI. Salah satu beritanya telah ditulis oleh kanal mediaindonesia.com di salah satu artikelnya yang berjudul “MUI Klarifikasi Soal Status Haram Produk-produk AS-Israel yang Viral di Internet”.
Melansir dari artikel tersebut, dijelaskan bahwa MUI tidak mengharamkan produk-produk Israel, tetapi aktivitas dukungannya.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://turnbackhoax.id/2024/07/15/salah-mui-mengeluarkan-fatwa-mengenai-125-daftar-produk-pro-israel/
– https://mediaindonesia.com/humaniora/629849/mui-klarifikasi-soal-status-haram-produk-produk-as-israel-yang-viral-di-internet. (*)
Tinggalkan Komentar