[HOAKS] Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Untuk Pembangunan IKN

Hoaks Menag meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan IKN. (Foto: Dok Kominfo)

Sukoharjonews.com – Hoaks ini berupa unggahan foto tangkapan layar. Unggahan ini mengeklaim jika Menteri Agama (Menag), Yagut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (8/6/2024), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan foto berupa tangkapan layar yang mengeklaim Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Unggahan foto tersebut menampilkan tangkapan layar sebuah artikel berjudul “Menag Minta masyarakat iklaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN”.

Faktanya, klaim dalam unggahan foto tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, unggahan foto berupa tangkapan layar artikel tersebut merupakan hasil suntingan dari artikel asli yang termuat di pikiran-rakyat.com berjudul “Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran” yang dirilis pada 5 Mei 2022.

Selain itu, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin menegaskan bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan IKN adalah fitnah dan menyesatkan. Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji karena bukan merupakan kewenangan Menag.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/06/05/152500982/-hoaks-menag-minta-masyarakat-ikhlaskan-dana-haji-untuk-pembangunan-ikn

– https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014408902/menag-yaqut-cholil-qoumas-diminta-turun-dari-jabatannya-buntut-ucapan-selamat-lebaran?page=all

– https://kemenag.go.id/pers-rilis/kemenag-narasi-menag-minta-dana-haji-untuk-ikn-itu-hoaks-dan-fitnah-766ih0. (*)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar