Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan mengeklaim Menterian Tenaga Kerja mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000.
Dikutip dari laman Komdigi, Senin (6/4/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, Kemenaker belum mengumumkan kelanjutan program BSU.
Masayarakat diimbau waspada terhadap informasi palsu mengatasnamakan BSU, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan. Kepala Biro Humas Kemenaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan bahwa belum ada kebijakan terkait penyaluran BSU pada 2026.
Kategori: Hoaks
Link Counter :
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/04/01/084800782/-hoaks-kemenaker-mulai-salurkan-bsu-rp-600.000. (*)
Tinggalkan Komentar