[HOAKS] Iuran BPJS Naik 50 Persen

Hoaks iuran BPJS naik 50 Persen. (Foto: Komdigi)

Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan berisi narasi yang mengeklaim jika BPJS Kesehatan telah mengajukan kenaikan tarif iuran BPJS kepada Presiden Prabowo hingga 50%.

Dikutip dari laman Komdigi, Sabtu (6/12/2025), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, telah mengajukan kenaikan tarif iuran BPJS kepada Presiden Prabowo Subianto hingga 50 persen.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan Republik Indonesia @bpjskesehatan_ri, pihaknya mengklarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.

Dilansir dari tirto.id, hingga saat ini, kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum final. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, usai mengadakan pembahasan tarif BPJS dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 8 Oktober 2025.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://www.instagram.com/p/DQlv_LRjxIR/

– https://tirto.id/tidak-benar-iuran-bpjs-naik-50-persen-hnbB. (*)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar