[HOAKS] IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara

Hoaks IKN batal menjadi Ibu Kota Indonesia. (Foto: Dok Kominfo)

Sukoharjonews.com – Hoaks kali ini tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam sebuah video yang beredar di TikTok menyatakan jika IKN batal menjadi Ibu Kota Indonesia. Video hoaks ini diunggah di media sosial tersebut pada 18 Mei 2024.

Dikutip dari laman Kominfo, Minggu (26/5/2024), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Sebuah video beredar di platform TikTok menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) batal menjadi Ibu Kota Negara Indonesia. Video ini diunggah pada 18 Mei 2024.

Faktanya, klaim dari unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, unggahan tersebut memuat sebuah artikel yang menjelaskan bahwa saat disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada 25 April 2024, IKN belum resmi menjadi ibu kota karena masih menunggu proses secara bertahap dan keluarnya Keputusan Presiden. Ibu kota negara akan tetap dipindahkan dan Jakarta berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Setelah dilakukan penelusuran, video ini memuat tangkapan layar yang diketahui terdapat dalam laman ayobandung.com. Melansir dari kompas.com, pemindahan ibu kota ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, pada pasal 2 nomor 2 UU DKJ Tahun 2024 dijelaskan bahwa Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diubah namanya menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://turnbackhoax.id/2024/05/24/salah-ikn-batal-jadi-ibukota-negara/

– https://www.ayobandung.com/umum/7912671306/presiden-jokowi-sahkan-uu-dkj-jakarta-tetap-jadi-ibu-kota-nasib-ikn-justru-jadi-begini

– https://nasional.kompas.com/read/2024/04/29/06514401/uu-dkj-disahkan-jokowi-jakarta-masih-ibu-kota-ri-sampai-ada-keppres. (*)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar