Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan mengeklaim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memungut pajak pada masyarakat yang beraktivitas jogging di area tertentu.
Dilansir dari laman Komdigi, Jumat (21/8/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memungut pajak kepada masyarakat yang beraktivitas jogging atau olahraga di area tertentu.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan isu tersebut. Melansir cnbcindonesia.com berjudul “Strava Mulai Pungut PPN, DJP: Lari Tidak Kena Pajak!” yang tayang Jumat, 3 Juli 2026, dijelaskan bahwa DJP tidak mengenakan PPN kepada masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga, termasuk lari.
PPN tersebut dikenakan pada layanan berlangganan premium yang disediakan oleh aplikasi olahraga Strava. DJP menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pemberlakuan PPN secara bertahap terhadap berbagai platform digital yang menyediakan layanan berbayar, bukan pajak atas aktivitas olahraga.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://turnbackhoax.id/articles/36164-salah-djp-pungut-pajak-masyarakat-yang-jogging-di-area-tertentu
– https://www.cnbcindonesia.com/news/20260703140211-4-747847/strava-mulai-pungut-ppn-djp-lari-tidak-kena-pajak. (*)
Tinggalkan Komentar