Sukoharjonews.com – Sebuah informasi hoaks beredar. Informasi ini terkait daftar sejumlah poin yang diklaim sebagai gebrakan baru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Poin dalam informasi antara lain menjadikan NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA, menghapus Platform Merdeka Mengajar (PMM), termasuk pemberlakuan kembali rapor merah.
Dikutip dari laman Komdigi, Sabtu (9/11/2024), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah informasi terkait daftar sejumlah poin yang diklaim sebagai gebrakan baru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Poin-poin tersebut diantaranya, menjadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA, menghapus Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar), hingga pemberlakuan kembali rapor merah.
Faktanya, dilansir dari laman Instargam resmi Kemendikdasmen @kemendikbud_ri, menyatakan informasi mengenai daftar gebrakan tersebut tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ataupun pernyataan resmi dari Kemendikdasmen, melainkan merupakan aspirasi dari masyarakat.
Kemendikdasmen juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://turnbackhoax.id/2024/11/06/salah-daftar-gebrakan-menteri-pendidikan-dasar-dan-menengah-abdul-muti/
– https://www.instagram.com/p/DBgY4PQvrMF/?utm_source=ig_embed&ig_rid=217114a3-83c7-4612-900a-f163ec4349eb. (*)
Facebook Comments