Sukoharjonews.com – Unggahan berupa hoaks muncul di media sosial Facebook. Unggahan berupa tangkapan layar yang mengeklaim BPJS Kesehatan akan menggratiskan tunggakan iuran premi. Program pemerintah tersebut dikhususkan pada periode Januari-Februari 2025.
Dikutip dari laman Komdigi, Senin (20/1/2025), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan foto tangkapan layar media sosial Facebook yang mengeklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan menggratiskan tunggakan iuran premi. Adapun program pemerintah tersebut dikhususkan untuk periode bulan Januari-Februari 2025.
Faktanya, klaim BPJS Kesehatan akan menggratiskan tunggakan iuran premi periode bulan Januari-Februari 2025 adalah tidak benar. Dilansir dari jabar.tribunnews.com, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.
BPJS Kesehatan tidak memiliki program menggratiskan iuran premi. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi terkait BPJS Kesehatan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan yaitu 0811-816-5165.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://jabar.tribunnews.com/2025/01/17/viral-kabar-pemerintah-gratiskan-tunggakan-iuran-bpjs-kesehatan-januari-februari-2025-ini-faktanya. (*)
Tinggalkan Komentar