
Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan mengeklaim adanya program bantuan pemerintah 2026. Program bantuan diberikan kepada pengguna BNI, BRI, BCA, dan Bank Mandiri.
Dikutip dari laman Komdigi, Sabtu (4/4/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya program bantuan pemerintah 2026. Adapun nominal bantuan yang diberikan diklaim sebesar Rp35 juta bagi pengguna bank BRI, BCA, BNI, dan Bank Mandiri.
Faktanya, klaim yang menyebutkan pemerintah berikan program bantuan sebesar Rp35 juta bagi pengguna Bank BRI, BCA, BNI dan Bank Mandiri melalui nomor WhatsApp adalah hoaks. Dilansir dari tirto.id, pemerintah tidak memberikan bantuan tunai langsung sebesar Rp35 juta. Bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat dengan syarat terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan disalurkan dengan sistem non-tunai dilakukan oleh bank penyalur ke rekening penerima bantuan.
Adapun cara mengetahui informasi terkait bansos dari pemerintah atau Kementerian Sosial secara resmi adalah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos. Pencairan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan KKS atau Kantor Pos dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli sesuai jadwal.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://tirto.id/hoaks-bantuan-pemerintah-bagi-pengguna-bri-bca-bni-mandiri-htvx. (*)















Facebook Comments