Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial TikTok. Unggahan ini menarasikan dan mengeklaim Australia meminta Indonesia untuk mengembalikan dana bantuan tsunami Aceh Rp13 triliun.
Dikutip dari Komdigi, Senin (29/12/2025), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar unggahan di media sosial TikTok berisi narasi yang mengeklaim bahwa Australia meminta Indonesia mengembalikan dana bantuan tsunami Aceh sebesar Rp13 Triliun. Unggahan tersebut menyebar saat pemerintah pusat menolak menerima bantuan asing untuk bencana Sumatra.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tempo.co, Pemerintah Australia memang memberikan bantuan sekitar Rp13 triliun yang terdiri atas dana tanggap darurat dan rekonstruksi senilai 250 juta dolar AS untuk Aceh dan Nias pascabencana gempa dan tsunami tahun 2004.
Bantuan tersebut juga mencakup paket senilai 1 miliar dolar AS melalui program Kemitraan Australia–Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD). Namun. hingga kini tidak pernah ada permintaan dari Pemerintah Australia agar bantuan gempa dan tsunami tersebut dikembalikan oleh Indonesia.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://cekfakta.tempo.co/fakta/4001/menyesatkan-australia-minta-dana-bantuan-tsunami-aceh-rp-13-t-dikembalikan-pada-2025. (*)
Tinggalkan Komentar