Sukoharjonews.com – Konten hoaks ini tidak terkait dengan politik dimana kali ini beredar akun-akun palsu di media sosial Instagram. Menariknya, akun media sosial palsu tersebut mengeklaim sebagai akun resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
Dilansir dari laman Kemenkominfo, Selasa (31/10/2023), berikut ini faktanya:
Penjelasan :
Beredar akun-akun palsu di media sosial Instagram yang diklaim sebagai akun media sosial resmi milik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Siber Polri). Akun-akun tersebut mencari korban dengan cara mengiming-imingi akan membantu para korban dalam hal pengembalian dana, tetapi justru meminta sejumlah bayaran dan tidak menepati janji tersebut.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, akun-akun tersebut merupakan akun palsu yang menyesatkan. Dilansir pula dari akun Facebook resmi milik Direktorat Siber Polri, seluruh akun media sosial resmi milik Siber Polri selalu ditandai dengan terverifikasinya akun.
Masyarakat diimbau untuk selalu bersikap waspada terhadap penyebaran akun-akun yang mengatasnamakan Direktorat Siber Polri.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter:
-https://turnbackhoax.id/2023/10/28/salah-akun-instagram-siber-polri/
-https://m.facebook.com/CCICPolri/posts/pcb.667517118818461/. (*)
Tinggalkan Komentar