Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 masih menjadi daya tarik masyarakat pelaku usaha mikro. Terbukti, hingga hari terakhir pendaftaran BPUM ditutup pada 20 April pukul 24.00 WIB, pelaku usaha yang mendaftar mencapai 30 ribu orang.
“Hingga pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB pada 20 April lalu, total pendaftar BPUM 2021 sebanyak 30 ribuan orang,” terang Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, Kamis (22/4/2021).
Sutarmo mengatakan, nilai bantuan untuk BPUM 2021 memang tidak sebesar nilai bantuan BPUM tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta. Pasalnya, nilai bantuan untuk BPUM 2021 hanya Rp1,2 juta. Meski begitu, tetap saja pelaku usaha mikro di Sukoharjo menyerbu pendaftaran secara online.
Meski mendaftar secara online dengan mengisi google form, pendaftar tetap mengumpulkan berkas persyaratan di desa/kelurahan masing-masing. “Yang menentukan lolos tidaknya pendaftar menerima bantuan pemerintah pusat, daerah hanya memfasilitasi untuk pendaftarannya saja,” ujar Sutarmo.
Disinggung soal banyaknya warga yang sudah mengantre di BRI untuk mencairkan BPUM, Sutarmo mengaku merupakan penerima BPUM lama yang kembali mendapatkan bantuan. Untuk itulah dalam pendaftaran BPUM 2021 ini yang pernah mendapatkan bantuan BPUM tidak perlu mendaftar lagi.
“Untuk penerima BPUM lama atau tahun 2020 tinggal mengecek di link eform.bri.co.id/bpum. Nanti tinggal memasukkan NIK dan kode verifikasi dan akan muncul apakah masuk daftar penerima bantuan kembali atau tidak,” tambah Sutarmo. (erlano putra)
Facebook Comments