Hingga November, Tiga Pajak Daerah Belum Penuhi Target, Ini Datanya

Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo saat menggelar Tax Ghatering beberapa waktu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) daro sektor pajak secara umum sudah melampaui target yang ditetapkan dalam APBD 2021. Namun, dari 10 jenis pajak yang ada, terdapat tiga jenis pajak yang belum mencapai target yang ditentukan. Meski begitu, hingga akhir tahun 2021 ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo optimistis target tiga pajak tersebut bisa terpenuhi.




Plt Kepala BKD Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, menyampaikan, hingga 18 November 2021 tiga pajak yang belum memenuhi target masing-masing Pajak Restoran, Pajak Reklame, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). “Dari tiga jenis pajak ini, akhir tahun nanti bisa terpenuhi targetnya karena ada wajib pajak yang baru akan membayar pada bulan Desember ini,” jelas Suseno yang juga Asisten II Sekda tersebut, Kamis (2/12/2021).

Untuk Pajak Restoran, target dalam Perubahan APBD 2011 sebesar Rp12 miliar dan baru terealisasi Rp11,889 miliar sehingga masih kurang Rp130,7 juta. Sedangkan Pajak Reklame, dari target Rp5 miliar baru terealisasi Rp4,714 miliar atau masih kurang Rp285,383 miliar. Begitu juga untuk PPJ, dari target Rp79 miliar baru terealisasi Rp76,848 miliar atau masih kurang Rp3,151 miliar.

Sedangkan untuk tujuh pajak lainnya, yakni Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, PBB, dan Bea Perolehan Gak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah melampaui target yang ditetapkan. Suseno mengatakan, masih ada waktu satu bulan untuk mengejar target pajak yang belum terpenuhi.

Secara umum, ujar Suseno, target Pajak Daerah tahun 2021 sebesar Rp194,150 miliar dan hingga 18 November 2021 sudah terealisasi Rp207,4 miliar (106,82%) atau melampaui target sebesar Rp13,250 miliar. “Untuk Pajak Restoran, bulan Desember ini ada beberapa wajib pajak besar yang akan membayar sehingga kami optimistis target terpenuhi. Begitu juga untuk Pajak Reklame dan PPJ,” tambah Suseno. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *