Hingga Juni 2022, Serapan APBD Sukoharjo Baru 35%, Bupati Minta Dipercepat

Rakor POK Triwulan II Pemkab Sukoharjo, Rabu (27/7/2022).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Serapan APBD 2022 Kabupaten Sukoharjo hingga Juni atau Triwulan 2 baru mencapai 35% dari total belanja Rp2,128 triliun. Artinya, anggaran yang terserap untuk program kegiatan baru sebesar Rp753,1 miliar. Terkait hal itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat serapan anggaran.


Dalam Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II, Rabu (27/7/2022), Asisten II Sekda, RM Suseno Wijayanto, menyampaikan serapan paling rendah terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). dari anggaran Rp61,4 miliar baru terserap Rp4,3 miliar atau 7%.

“Penyerapan anggaran Dispora belum maksimal dikarenakan pembangunan GOR Tipe B sebesar Rp52,3 miliar mengalami gagal lelang dan tidak cukup waktu untuk melakukan lelang ulang,” jelasnya.

Setelah itu, serapan paling rendah juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dimana anggaran Rp141,9 miliat baru terserap Rp21,6 miliar atau 15,20%. Kemudian Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM dari anggaran Rp38,2 miliar baru terserap Rp9,7 miliar atau 25,46%.

Serapan tertinggi hingga Triwulan II ini ada di Dinas Sosial dimana anggaran Rp14,6 miliar sudah terserap Rp10,6 miliar atau 73,02%. Kemudian disusul Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dari anggaran Rp13,7 miliar terserap Rp6,821 miliar atau 49,60% dan Diskominfo dari anggaran Rp12,7 miliar terserap Rp6,1 miliar atau 48,03%.


Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Rakor POK merupakan salah satu upaya lakukan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD yang tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan didukung dengan tertib administrasi, yang dilaksanakan oleh masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna anggaran.

“Waktu tersisa tinggal enam bulan, saya minta penyerapan anggaran dipercepat sesuai dengan perencaaan yang ada,” tegas Etik.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan yang tidak ada putusnya. Oleh karena itu, aktivitas pengendalian tidak terbatas dalam bentuk rapat semata, melainkan dalam bentuk-bentuk lainnya yang secara keseluruhan bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan.

Etik berpesan, kepala OPD yang melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, agar proyek pembangunan dilaksanakan dengan maksimal dan dengan pengawasan yang ketat sehingga pelaksanaannya tidak mengalami hambatan/keterlambatan dan dapat selesai tepat waktu.

“Semua OPD bersinergi, bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara tepat waktu, tertib administrasi, tepat sasaran dan tepat peruntukannya sesuai dengan rencana yang telah disusun masing-masing,” tandas Bupati. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *