Sukoharjonews.com (Grogol) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo menggelar “Tax Gathering PBB 2021” di Wisma Boga, Rabu (24/11/2021). Dalam kegiatan tersebut, Pemkab memberikan penghargaan pada camat, kepala desa dan lurah yang memiliki kinerja baik dalam realisasi pembayaran PBB. Hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September, terdapat 82 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas.
“Jika dilihat dari tingkat kecamatan, dari 12 kecamatan terdapat dua kecamatan yang berhasil lunas, yakni Kecamatan Bulu dan Tawangsari,” ujar Kepala BKD Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto.
Dikatakan Suseno, kepala desa, lurah, dan camat yang memiliki kinerja baik menerima penghargaan dari Pemkab Sukoharjo. Dengan pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku PBB di Sukoharjo untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang.
Menurutnya, hingga 18 November 2021, realisasi PBB Kabupaten Sukoharjo mencapai Rp34,962 miliar dari target dalam Perubahan APBD 2020 sebesar Rp33 miliar. Artinya, hingga 18 November realisasi PBB sudah melampaui target karena sudah mencapai 105,95%. Realisasi PBB tersebut akan naik hingga akhir bulan Desember 2021 mendatang.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan jika tahun ini ada dua kecamatan, yakni Bulu dan Tawangsari yang seluruh desanya berhasil lunas PBB hingga jatuh tempo. Untuk itu, Bupati berharap prestasi tersebut ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
“Seluruh camat, kepala desa dan lurah serta petugas pemungut pajak agar terus bekerja maksimal agar realisasi PBB sesuai target yang ditetapkan,” harapnya.
Bupati juga mengatakan, pemberian penghargaan pada pelaku PBB akan terus dipertahankan ditahun-tahun mendatang. Penghargaan tersebut akan jadi motivasi untuk peningkatkan realisasi PBB selanjutnya. Dengan pendekatan penghargaan tersebut terbukti cukup efektif dalam upaya membangun kedisiplinan pembayaran PBB di Sukoharjo. Disisi lain, wajib pajak juga diberi apresiasi dengan sejumlah hadiah yang diundi dimaana hadiah utamanya dua sepeda motor.
“Saya minta kepada kepala BKD untuk memperluas layanan pembayaran PBB agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajaknya,” ujar Etik. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar