
Sukoharjonews.con (Sukoharjo) – Peminat komisioner KPU Sukoharjo akhirnya memenuhi batas minimal setelah pendaftaran ditutup pada Kamis (12/7) pukul 16.00 WIB. Hingga pendaftaran ditutup, tercatat terdapat 49 orang pendaftar. Selanjutnya, hasil pendaftaran tersebut akan diserahkan ke Tim Seleksi (Timsel) KPU yang saat ini sudah terbentuk.
“Untuk pendaftaran calon anggota KPU ini, KPU Sukoharjo sebatas menerima pendaftaran saja. Selanjutnya tugas Timsel untuk melakukan seleksi selanjutnya,” terang Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Jumat (13/7).
Berdasarkan data pendaftar, ujar Kuswanto, kebanyakan yang mendaftar adalah mantan penyelanggara pemilu. Artinya, mereka sudah memiliki pengalaman sebelumnya. Sebagian di antaranya merupakan petahana atau anggota KPU yang saat ini masih menjabat. Di samping itu juga ada penyelenggara pemilu lain seperti PPK, mantan anggota Panwas, dan lainnya.
Disisi lain, terkait dengan masa jabatan komisioner KPU yang saat ini masih bertugas, Kuswanto mengatakan akan berakhir pada bulan Oktober mendatang. Setelah itu, komisoner KPU merupakan pejabat baru hasil seleksi sekarang. “Pada saat pelaksanaan Pemilu 2019 nanti, KPU nya sudah anggota baru semua. Yang saat ini bertugas sudah resmi berakhir pada Oktober tahun ini,” pungkasnya.
Meski anggota baru, dua petahana KPU saat ini masih memiliki kesempatan untuk terpilih kembali. Keduanya masing-masing Nuril Huda dan Mulat Bayu Aji. Sedangkan tiga komisioner lainnya tidak bisa mendaftar karena terganjal aturan telah menjabat dua periode. (erlano putra)















Facebook Comments