Hingga April 2024, Realisasi Pembayaran PBB Sukoharjo Capai 22,58% dari Target

Ilustrasi sosialisasi penerbitan SPPT PBB 2024 oleh BPKPAD Sukoharjo.

Sukoharjonews.com – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 ini sudah mencapai mencapai 22,58% hingga April. Realisasi PBB yang sudah masuk sebesar Rp8,129 miliar dari target Rp36 miliar.


“Realisasi pembayaran PBB mengalami kenaikan sebesar 3,68% dibandingkan dengan bulan sebelumnya karena ada momen Lebaran,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Senin (6/5/2024).

Menurut Richard, momen Lebaran memberikan kontribusi besar pada kenaikan realisasi pembayaran PBB. Pasalnya, banyak wajib pajak yang mudik dengan pulang ke kampung halaman dan segera melunasi kewajibannya.

Selama ini, BPKPAD sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat utamanya pemudik untuk membayar PBB selama pulang kampung. Terlebih lagi, saat ini pembayaran PBB sudah sangat mudah karena bisa secara online melalui sejumlah agregator pembayaran online.


Richard mengatakan, penerimaan pembayaran PBB setiap tahun di Kabupaten Sukoharjo sudah bisa dimulai wajib pajak sejak Januari lalu. Pada tahun 2024 ini hingga akhir Februari lalu tercatat sudah ada lima desa lunas 100% pembayaran PBB. Diharapkan pada bulan berikutnya jumlah desa lunas PBB bisa terus bertambah.

Kelima desa tersebut mencatatkan waktu sendiri pada proses pelunasan pembayaran PBB. BPKPAD Sukoharjo mencatat rekor pelunasan pembayaran tercepat kembali dipegang Desa Karangasem Kecamatan Bulu pada 15 Januari 2024. Disusul kemudian, Desa Genengsari Kecamatan Polokarto 26 Januari 2024, Desa Pojok Kecamatan Tawangsari 30 Januari 2024, Desa Kemasan Kecamatan Polokarto 29 Februari 2024 dan Desa Kenokorejo Kecamatan Polokarto 29 Februari 2024.

“Kami berharap jumlah desa yang bisa lunas mengalami kenaikan tahun ini,” tambah Richard. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *