Hingga Akhir Juli 2026, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Sukoharjo Melonjak

Ilustrasi. (Foto: Magnific)

Sukoharjonews.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukoharjo mengalami lonjakan. Hingga akhir Juli 2026, jumlah laporan yang diterima Pemkab telah mencapai 90 kasus. Jumlah tersebut baik dibanding periode sama tahun lalu.

“Angka itu menunjukkan tren yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, berpotensi melampaui total kasus sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 152 laporan,” terang Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Sumini, Sabtu (8/8/2026).

Sumini mengatakan, peningkatan tersebut bukan semata-mata menunjukkan bertambahnya tindak kekerasan, tetapi juga dipengaruhi semakin tingginya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialami maupun diketahui. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir pemerintah daerah terus memperkuat layanan pengaduan agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, salah satu layanan yang diberikan adalah dengan menyediakan layanan pelaporan secara daring yang beroperasi selama 24 jam penuh, sehingga korban maupun masyarakat dapat melapor kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Memang kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukoharjo tahun ini semakin meningkat. Namun, salah satu penyebabnya karena sekarang masyarakat sudah berani menyuarakan dan berani melapor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPPKBP3A juga menyediakan nomor layanan khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Kemudahan akses tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menutup-nutupi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Sumini menyebutkan, hingga akhir Juli 2026 jumlah laporan yang masuk sudah mencapai sekitar 90 kasus. Angka tersebut tergolong cukup tinggi mengingat tahun 2025 lalu total laporan yang diterima selama satu tahun penuh berjumlah 152 kasus.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, sampai akhir Juli ini sudah ada sekitar 90 laporan. Padahal sepanjang tahun 2025 hingga Desember jumlahnya 152 kasus. Artinya, di pertengahan tahun saja laporan yang masuk sudah cukup banyak,” katanya.

Berdasarkan data yang diterima DPPKBP3A, jumlah korban perempuan dan anak relatif berimbang. Namun untuk kelompok perempuan, kasus yang paling banyak dilaporkan masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, penelantaran hingga kekerasan ekonomi yang terjadi dalam lingkup keluarga. Sementara itu, kasus yang menimpa anak umumnya berkaitan dengan kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga perundungan yang memerlukan penanganan lintas sektor.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum apabila diperlukan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Sumini berharap meningkatnya angka pelaporan tidak dipandang sebagai hal negatif, melainkan sebagai indikator bahwa masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar