Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pekerjaan Rumah (PR) besar dihadapi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo. Pasalnya, hingga akhir Agustus lalu realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 baru mencapai 72%. Waktu satu bulan di bulan September ini harus dimaksimalkan agar target realisasi PBB bisa sesuai target. Dari evaluasi yang dilakukan, wajib pajak yang belum melakukan pembayaran didominasi oleh perusahaan besar.
“Sesuai data yang masuk hingga akhir Agustus memang belum sesuai harapan karena baru 72%. Waktu satu bulan ini saya yakin akan ada kenaikan,” ujar Kepala BKD Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Kamis (13/9).
Menurutnya, sari sejumlah wajib pajak yang belum melunasi PBB mayoritas didominasi perusahaan besar. Hal itu diketahui dari data terakhir per akhir Agustus dimana banyak perusahaan besar belum membayar PBB. Untuk itu, BKD mengambil langkah dengan mengirimi surat pada sejumlah perusahaan besar agar segera membayar PBB sebelum jatuh tempo 30 September mendatang.
Suseno mengatakan, perusahaan besar di Sukoharjo biasanya sengaja membayar PBB pada saat menjelang batas akhir. Hal itu diketahui setiap tahun karena kebiasaan perusahaan berkaitan dengan keuangan. Petugas sudah sering meminta pada perusahaan besar untuk merubah pola dengan langsung membayar PBB begitu keluar SPPT namum permintaan tersebut sering diabaikan.
“Surat sudah kami layangkan pada perusahaan besar atau industi yang belum membayar PBB. Harapannya PBB dibayar sebelum jatuh tempo,” ujar Suseno.
Suseno sendiri mengaku masih optimistis sisa waktu sampai akhir September cukup untuk merealisasikan target lunas pembayaran PBB 100%. Pasalnya, dalam setiap hari terjadi peningkatan transaksi pembayaran PBB dari wajib pajak. Terlebih lagi, realisasi PBB setiap tahun selalu naik melebihi target diatas 100% sampai Desember. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar