Sukoharjonews.com (Semarang) – Belum semua tanah wakaf di Jawa Tengah (Jateng) belum bersertifikat. Terkait hal itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang ada di Jateng.
Dikatakan Taj Yasin, sertifikat tanah wakaf akan menghindarkan kemungkinan terjadinya sengketa di kemudian hari. Pada 2025, masih ada sekitar 2.000 tanah wakaf di Jawa Tengah yang belum bersertifikat.
“Mohon untuk mendata tanah-tanah wakaf dan segera disertifikatkan,” kata Taj Yasin, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Selasa (26/5/2026).
Taj Yasin berharap kementarian tersebut, memberikan perhatian kepada tanah wakaf yang belum bersertifikat di Jawa Tengah. Sebab, banyak kisah mengenai tanah wakaf yang berubah status, karena belum disertifikatkan.
“Ini perlu menjadi perhatian Pak Menteri,” ujar tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini.
Dengan adanya sertifikat jelas, maka akan memberikan kenyamanan bagi seseorang yang mewakafkan tanahnya. (nano)
Tinggalkan Komentar