Sukoharjonews.com – Sebanyak 147 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) telah melakukan tes tertulis pada Minggu (22/10) kemarin. Rencananya, hasil tes tertulis tersebut akan diumumkan pada Selasa (24/10) besok. Pengumuman akan dilakukan dengan menempel pengumuman di KPU maupun di website KPU Sukoharjo.
“Calon anggota PPK yang ikut tes tersebut adalah pendaftar yang lolos seleksi administrasi,” jelas anggota KPU Sukoharjo Nuril Huda, Senin (23/10).
Menurutnya, pendaftaran PPK senditi sempat diperpanjang hingga 20 Oktober untuk enam kecamatan. Pasalnya, jumlah pendaftar di enam kecamatan tersebut hingga penutupan masih dibawah 10 orang. Setelah diperpanjang, akhirnya pendaftar meningkat dan kuota minimal pendaftar dapat terpenuhi.
Setelah dilakukan seleksi administrasi, sebanyak 147 orang dinyatakan lolos seleksi dan berhak ikut tes tertulis. Untuk tahap selanjutnya, ujar Nuril, setelah diumumkan masyarakat bisa memberikan tanggapan pada nama-nama yang lolos tes tertulis hingga 27 Oktober. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah tes wawancara mulai 27-30 Oktober.
“Tanggal 31 Oktober pengumuman dan penetapan anggota PPK terpilih dan agenda pelantikan pada 1 Nopember,” tambahnya.
Setelah PPK dilantik, ujarnya, tahapan selanjutnya adalah proses seleksi untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk pendaftaran PPS sendiri akan ditutup pada 1 November mendatang. Untuk Pilgub 2018, jumlah PPS di tiap-tiap desa hanya tiga orang. Tidak lima orang seperti halnya anggota PPK. (erlano putra)
Facebook Comments