Hasil Sementara Verifikasi Berkas CPNS, 313 Dinyatakan TMS

Panitia Rekrutmen CPNS Sukoharjo saat melakukan verifikasi berkas persyaratan pendaftar CPNS, Rabu (27/11).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Panitia Rekrutmen CPNS Pemkab Sukoharjo tengah melakukan verifikasi berkas persyaratan pendaftar CPNS. Verifikasi dilakukan setelah pendaftaran resmi ditutup pada Rabu (27/11) pukul 10.00 WIB. Setelah ditutup, ada perubahan total pendaftar yang mencapai 10.599 orang. Dari hasil verifikasi sementara, sudah ada 313 pendaftar dimana berkas persyaratannya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


“Total pendaftar ada perubahan setelah kami “refresh” pada pukul 10.00 WIB menjadi 10.599 orang. Jumlah itu yang sudah submit. Kalau yang mengisi formulir mencapai 10.852 orang,” terang Panitia Rekrutmen CPNS Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni, Rabu (27/11).

Hingga pukul 15.00 WIB, ujar Fajar, panitia sudah melakukan verifikasi terhadap berkas 4.113 pendaftar dimana dari jumlah tersebut, 3.800 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 313 pendaftar dunyatakan TMS dan 6.486 belum diverifikasi. Menurutnya, jadwal verifikasi berkas persyaratan pendaftar rekrutmen CPNS sendiri hingga 12 Desember mendatang.

Disinggung berkas yang membuat pendaftar dinyatakan TMS, Fajar mencontohkan ijazah yang diunggah bukan ijazah asli. Untuk pendaftar bidang kesehatan, banyak juga yang tidak melampirkan surat keterangan tidak buta warna. Kalaupun ada, ujar Fajar, surat keterangan dikeluarkan bukan oleh lembaga kesehatan negeri. Padahal, sesuai persyaratan surat keterangan tersebut harus dikeluarkan oleh lembaga kesehatan negeri.

“Berkas persyaratan pendaftar kami cek satu persatu dan melalui dua tahap pemeriksaan. Pertama dilakukan oleh verifikator, berkas yang terindikasi TMS diperiksa ulang oleh supervisor untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas,” papar Fajar.

Fajar juga mengatakan, saat ini tahapannya adalah menyelesaikan verifikasi berkas persyaratan para pendaftar. Meski jadwalnya hingga 12 Desember, dia yakin proses verifikasi bisa selesai sebelum tanggal tersebut. Nantinya, hasil verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi. Untuk pendaftar yang MS, bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar