Harus Dicontoh Nih, SPPT PBB Baru Diserahkan, Lima Desa Langsung Lunas

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya beserta istri Etik Suryani usai melakukan pembayaran PBB, Selasa (29/1).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo gerak cepat dalam pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPP) PBB. Pencetakan dilakukan di bulan Desember 2018 dan di awal Januari lalu langsung didistribusikan ke desa dan kelurahan. Menariknya, begitu SPPT PBB didistribusikan ke desa/kelurahan, sebanyak lima desa langsung lunas. Hal itu diapresiasi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo GSP, Selasa (29/1). Bupati pun meminta desa lain untuk mencontoh lima desa tersebut.


Dalam kesempatan itu, Wardoyo manyambut baik dan mendukubg acara yang digelar Badan Keuangan Daerah (BKD) tersebut. Menurutnya, panutan pembayaran PBB cukup efektif dalam rangka membangun kesadaran masyarakat membayar PBB. “Kegiatan ini merupakan contoh kangsung dan konkret sehingga diharapkan bisa dikembangkan diseluruh lapisan masyarakat,” pesannya.

Bupati juga membenarkan jika SPPT PBB sudah didistribusikan di bulan Januari ini dengan tujuan masyarakat bisa sedini mungkun melunasi PBB dan memanfaatkan bukti pembayaran PBB untuk berbagai keentingan seperti untuk syarat jual beli tanah, persyaratan perbankan, dan lainnya. Dengan SPPT PBB diberikan sejak awal bulan Januari, juga memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk melakukam pembayaran PBB.

Terkait lima desa yang sudah lunas, disebut Bupati terdiri dari Desa Gentan Kecamatan Bulu, Desa Ngasinan Kecamatan Bulu, Desa Kenokorejo Kecamatan Polokarto, Desa Genengsari Kecamatan Polokarto, serta Desa Pojok Kecamatan Tawangsari. “Masih terdapat 162 desa dan kelurahan yang belum lunas dan banyak yang kepala desanya baru sehingga harusnya lebih enerjik terkait PBB,” ujarnya.

Sedangkan Kepala BKD Sukoharjo RM Suseno Wijayanto menyampaikan, realisasi pembayaran pajak secara umum di Sukohaarjo di tahun 2018 lalu sangat baik karena bisa melampuai target. Masing-masing Pajak Hotel dengan target Rp5 miliar terealisasi Rp7,65 miliar (153%), Pajak Restoran dengan target Rp11,525 miliar terealisasi Rp16 miliar (139,36%), Pajak Hiburan dengan target Rp5 miliar terealisasi Rp6,5 miliar (130,38%), Pajak Reklame dengan target Rp3 miliar terealisasi Rp4,68 miliar (153,89%).

Begitu juga untuk Pajak Penerangan Jalan dengan target Rp65 miliar terealisasi Rp81,67 miliar (125,51%), Pajak Galian C target Rp525 juta realisasi Rp1,72 miliar (223,40%), Pajak Parkir target Rp1,250 miliar terealisasi Rp1,780 miliar (142,45%), Pajak Air Bawah Tanah target Rp3 miliar realisasi Rp4,383 miliar (146,13%), PBB target Rp30 miliar realisasi Rp36 miliar (120,02%), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp45 miliar realisasi Rp76,1 miliar (146,16%).

Sehingga, ujar Suseno, di tahun 2018 lalu total target pendapatan dari pajak sebesar Rp169,3 miliar dan terealisasi Rp235,889 miliar (139,33%). “Jika dibandingkan dengan 2017, penerimaan pajak terdapat kenaikan Rp14,9 miliar karena di 2017 realisasi RpRp221,7 miliar,” ujar Suseno. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar