Sukoharjonews.com (Grogol) – Setelah sempat masuk ranah hukum, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gedangan ahirnya digelar hari ini, Sabtu (29/9). Sebanyak lima calon kades (Cakades) bersaing untuk menduduki kursi Kades Gedangan. Lima cakades tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan akhir 2016 lalu sebelum tahapan Pilkades dihentikan dan kasus dibawa ke PTUN oleh masyarakat yang tidak terima dengan hasil seleksi Cakades.
Lima calon kepala desa (Cakades) yang bertarung dalam Pilkades Gedangan adalah Andri Eko Sulistyo, Evi Setiawati, Aris Miyanto, Sugeng Prasadja, dan Chusnul Cahyadi Prasetyo. Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi oleh tim Pemkab Sukoharjo setelah sebelumnya ada sekitar 13 pendaftar.
Seperti diketahui, sebenarnya Pilkades Gedangan digelar Desember 2016 lalu bersamaan dengan sejumlah desa lainnya. Namun, dalam tahapan seleksi cakades ada masalah karena hasil seleksi diprotes warga. Buntutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membubarkan panitia pemilihan hingga akhirnya Pilkades ditunda. Warga yang tidak terima dengan hasil seleksi Cakades lantas membawa masalah tersebut ke PTUN.
Dalam sidang PTUN, gugatan warga kalah dan memenangkan Pemkab Sukoharjo yang selanjutnya diminta untuk melanjutkan proses Pilkades. Setelah melalui serangkaian sosialisasi dan persiapan, akhirnya Pilkades Gedangan digelar hari ini, Sabtu (29/9). Pertimbangan dipilih hari Sabtu, diakui Kabag Pemdes Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho sebagai upaya agar tingkat partisipasi pemilih lebih tinggi.
Hal senada diungkapkan Camat Grogol Bagas Windaryatno. Menurutnya, setelah melalui tahapan sosialisasi mengenai putusan PTUN dan juga persiapan, akhirnya dipilih hari Sabtu (29/9) untuk pelaksaaan Pilkades Gedangan. Menurutnya, tahapan Pilkades sendiri tinggal melanjutkan tahapan yang sempat terhenti di 2016 lalu. “Pemilihan sampai pukul 13.00 WIB. Saya berharap pelaksanaan Pilkades Gedangan ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.(erlano putra)
Tinggalkan Komentar