Harga Tanah Jalan Tembus Bendosari akan Dinilai Tim Appraisal

Salah satu ruas jalan di Desa Mertan, Kecamatan Bendosari yang akan dilebarkan. Tahun ini pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemkab.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proses pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tembus menuju jalur lingkar di Kecamatan Bendosari tengah dilakukan. Dalam proyek itu, sebanyak 431 bidang tanah yang akan terkena proyek. Hanya saja, pemilik tanah yang terkena proyek tidak bisa seenaknya menentukan harga tanah. Pasalnya, harga tanah akan ditentukan oleh Tim Appraisal.


“Saat ini masuk tahap pengukuran untuk proses penetapan lokasi. Belum sampai pada penentuan harga tanah,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Suraji, Sabtu (17/3).

Dikatakan Suraji, jika pengukuran susah selesai, barulah akan dilakukan penetapan lokasi ke Kantor BPN provinsi. Setelah turun penetapan lokasi dan disposisi ke Kantor BPN Sukoharjo, barulah Tim Appraisal akan bekerja menakar harga tanah di kawasan tersebut untuk proses pembebasan lahan.

Dalam sosialisasi sebelumnya, ruas jalan Sugihan-Mertan-Bendosari akan dilebarkan. Hal itu dilakukan dalam rangka rencana pengembangan kawasan industri di Bendosari. Proyek tersebut untuk meningkatkan jalan tembus yang berada di Desa Sugihan, Mertan, dan Bendosari. “Pembebasan tanah ini dilakukan dalam kurun waktu sepanjang 2018 ini,” papar Suraji.

Sesuai data yang ada, panjang jalan yang akan ditingkatkan mencapai 5,2 kilometer (km) dengan kebutuhan lebar rata-rata 8-10 meter. Kebutuhan badan jalan sendiri mencapai 16 meter sehingga masih ada kekurangan lahan rata-rata 6-8 meter. Untuk luas bidang pengadaan lahan sendiri mencapai 29.575 meter persegi atau 2,95 hektar yang mencapai 431 bidang tahah.

Suraji melanjutkan, untuk rincian tanah yang dibebaskan yakni terdiri dari tanah warga, tanah kas desa, tanah wakaf dan tanah yayasan. Pelebaran jalan tembus tersebut akan menghubungkan dengan Jalur Lingkar Timur yakni Nguter–Mojolaban dan Jalur Lingkar Barat Nguter–Gatak yang masih dalam rencana pembangunan.

“Tahun ini baru sebatas pembebasan tanah terlebih dahulu. Jika sudah selesai, barulah proyek pelebaran akan dilaksanakan. Proyel ini sudah direncanakan sejak tahun 2017 lalu,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar