Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Sukoharjo telah menyelesaikan proses verifikasi dokumen persyaratan para pendaftar. Hasilnya, dari 10.599 pendaftar yang melakukan submit, sebanyak 1.279 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk berkas dokumen yang dilampirkan. Dengan hanya lain, hanya 9.232 pendaftar saja yang Memenuhi Syarat (MS).
“Proses verifikasi telah selesai kami lakukan dan sebanyak 1.279 pendaftar dinyatakan TMS sehingga tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes tertulis,” jelas Panitia Seleksi CPNS Pemkab Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni, Senin (16/12).
Meski begitu, ujar Fajar, pendaftar yang dinyatakan TMS bisa melakukan sanggahan paling lambat 18 Desember. Jika ada sanggahan, panitia akan menggelar pleno untuk menentukan pendaftar yang melakukan sanggahan bisa masuk menjadi MS atau tetap TMS. Menurutnya, banyak penyebab yang membuat dokumen pendaftar akhirnya dinyatakan TMS. Seperti ijazah yang diunggah tidak asli, salah dalam membuat surat lamaran, surat keterangan kesehatan, dan lainnya.
Hasil finalisasi hasil seleksi administrasi sendiri akan diumumkan melalui website Pemkab Sukoharjo, www.sukoharjokab.go.id ataupun sscasn.bkn.go.id. Rencananya, sesuai jadwal dari panitia seleksi pusat, pelaksanaan tes sendiri pada 27 Januari sampai 28 Februari. “Untuk Sukoharjo, kami masih akan berkoordinasi lagi dengan empat daerah lainnya karena lokasi tesnya sama di Karanganyar,” ujarnya.
Nantinya, tes untuk lima daerah yang meliputi Sukoharjo, Klaten, Wonogiri, Boyolali dan Sragen akan dilaksanakan di di Gedung Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Kampung Dadapan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Seperti diketahui, Pemkab Sukoharjo membuka lowongan sebanyak 424 formasi yang terdiri dari tenaga guru 159 formasi, tenaga kesehatan 149 formasi dan tenaga teknis lainnya 116 formasi. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar