Hajatan Warga Diimbau Untuk Ditunda Dulu, Besuk di RSUD Dibatasi Maksimal 2 Orang

Jubir Gugus Tugas Pemcegahan Corona Pemkab Sukoharjo, Gani Suharto.

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo menghentikan semua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa selama 14 hari ke depan. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak menggelar kegiatan atau hajatan seperti pernikahan hingga dua minggu ke depan. Hal itu untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Selain itu, warga juga diimbau mengurangi beraktivitas di luar rumah.


“Kalau belum terlanjur, hajatan seperti pernikahan ditunda dulu untuk resepsinya. Kalau ijab kabul tidak apa-apa, resepsinya saja yang ditunda setelah 14 hari,” ujar Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Senin (16/3/2020).

Dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona sendiri, ujar Wardoyo, RSUD Ir Soekarno yang jadi rujukan sudah siap dengan bangsal isolasi dengan kapasitas 16 bed. Termasuk menyiapkan petugas medis beserta perlengkapan dan juga ambulans khusus. Bupati juga meminta masyarakat untuk mewaspadai beredarnya informasi hoax terkait kasus Corona di Sukoharjo.

Sedangkan Jubir Gugus Tugas Pencegahan Corona Pemkab Sukoharjo, Gani Suharto mengatakan, selama 14 hari ke depan, pembesuk di RSUD Ir Soekarno dibatasi maksimal dua orang. Sehingga, masyarakat tidak bisa berbondong-bondong lagi datang ke rumah sakit untuk membesuk orang sakit. Pembatasan dilakukan RSUD Ir Soekarno dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona.

“Pembatasan dilakukan selama 14 hari ke depan dan akan kami evaluasi sesuai perkembangan yang ada,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar