Sukoharjonews.com (Kartasura) – Karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) berniat masuk kerja dan mengakhiri mogok massal, Senin (13/8) pagi tadi. Namun, niat ratusan karyawan tersebut harus ditunda karena tidak bisa masuk ke komplek rumah sakit. Pasalnya, pintu gerbang rumah sakit ditutup dan digembok manajemen rumah sakit. Sempat dilakuian pertemuan antara perwakilan karyawan dan direksi di luar rumah sakit. Namun, para karyawan tetap tidak bisa masuk.
“Karyawan datang ke rumah sakit hendak masuk kerja, bukan mau demo. Batas mogok kerja setelah tidak ada kejelasan status berakhir 12 Agustus,” jelas Juru Bicara Serikat Pekerja RSIS Pabelan, Kartasura Suyamto.
Menurutnya, serikat meminta semua karyawan untuk kembali masuk kerja pada 13 Agustus. Namun, pihak manajemen tidak memperbolehkan karyawan masuk ke kompleks rumah sakit. Ditutupnya pintu gerbang membuat para karyawan kecewa. Padahal, Serikat Pekerja RSIS sebelumnya sudah memberikan surat pemberitahuan pada direksi rumah sakit.
Mogok kerja sendiri dilakukan karyawan RSIS karena dipicu masalah internal pengelolaan rumah sakit. Akibat kejadian tersebut, karyawan tidak mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR). Suyamto merinci, untuk THR Tahun 2017 masih ada kekurangan 25% yang belum dibayarkan RSIS pada karyawan. Bahkan, THR Tahun 2018 lebih parah lagi karena belum dibayarkan 100%.
Pada Oktober 2017, ujarnya, pihak rumah sakit juga melakukan pemotongan gaji pada karyawan sebesar 50%. Selain itu juga pada 1 September 2017 dilakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayar direksi, iuran hari tua dipotong dari gaji karyawan tidak dibayarkan.
Perwakilan direksi RSIS Pabelan, Kartasura Suryadarma mengatakan, karyawan memang berniat kembali masuk kerja ke rumah sakit. Namun, permintaan tersebut disikapi direksi dengan diundur mulai 1 Oktober. Pengunduran waktu diputuskan direksi karena menunggu selesainya proses hukum. Sebab, penyelesaian masalah hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
“Status karyawan tetap di rumahkan dan tetap menerima gaji sesuai ketentuan RSIS Pabelan, Kartasura. Namun karena kondisi keuangan rumah sakit maka proses pembayaran gaji pada karyawan statusnya diutang terlebih dahulu,” paparnya. (erlano putra)
Facebook Comments