Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Informasi adanya warga Kabupaten Sukoharjo yang tengah sakit berasal dari keluarga kurang mampu dan beredar di media sosial langsung ditindaklanjuti. Seperti informasi adanya warga di Kecamatan Sukoharjo kota ini dimana ada seorang warga dari keluarga kurang mampu yang tengah sakit dan diunggah di media sosial.
Menyikapi hal itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pun langsung memerintahkan instansi terkait untuk menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah warga tersebut. Camat Sukoharjo, Havid Danang PW mengakui mendapat instruksi langsung dari Bupati untuk menindaklanjutinya.
“Ada warga di Kampung Kabakan, Kelurahan Combongan yang mengalami kelumpuhan selama dua tahun akibat kecelakaan. Saya bersama Puskesmas dan juga Dinas Sosial sudah mendatangi rumah warga tersebut,” ujar Havid, Selasa (29/3/2022).
Havid mengaku warga tersebut bernama Atang Wahyono, 35. Dari kunjungan tersebut diketahui Atang mengalami kelumpuhan setelah mengalami kecelakaan. Selain itu, yang bersangkutan tidak mampu berobat karena BPJS Mandiri menunggak sejak 2,5 tahun lalu. Atang sendiri diketahui pernah punya rumah dan sudah dijual untuk berobat sehingga saat ini ikut orang tuanya.
Havid mengaku, mengatasi masalah tersebut, tunggakan BPJS Mandiri dibayar oleh Pemkab Sukoharjo melalui Baznas. Kemudian, kelurahan memasukkan usulan baru DTKS agar bisa diusulkan masuk sebagai peserta KIS PBI. “Kami juga memberikan bantuan sembako kedaruratan dalam proses usulan ke Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota, Kunari Mahanani, menambahkan yang bersangkutan sudah menderita kelumpuhan selama 2 tahun. Saat jatuh, Atang mengalami cedera atau trauma pada syaraf tulang belakang sehingga sulit untuk bisa kembali seperti semula,
“Warga ini mengalami keluhan kesulitan buang air kecil. Memang, mas Atang ini menderita trauma tulang belakang,” ujarnya.
Menurut Kunari, sampai saat ini Atang belum menjalani pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) untuk menegakkan diagnosa. Pasalnya, saat terjadi kecelakaan, BPJS mandirinya tidak bisa digunakan karena menunggak sehingga sampai saat ini hanya pemeriksaan biasa dan terapi.
Kunari juga mengatakan, sesuai perintah Bupati Sukoharjo, Puskesmas akan mendampingi Atang dalam upaya pemulihan kesehatannya. Serta melakukan monitoring dan melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit. (nano)
Tinggalkan Komentar