Ragam  

Genjot Realisasi Pembayaran PBB, BPKPAD Sukoharjo Keliling Jemput Bola

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat melakukan pembayaran PBB dalam acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo GSP, Selasa (28/2/2023) lalu.

Sukoharjonews.com – Dalam upaya menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo melakukan gerakan jemput bola dengan memberikan pelayanan pembayaran PBB keliling. Sasaran utama dari gerakan ini adalah wilayah perkotaan. Kota dipilih karena memiliki catatan pembayaran paling sulit dibandingkan warga pedesaan.


“Kami melakukan kebijakan percepatan pelunasan PBB dari wajib pajak dengan gencar melakukan jemput bola. Pelayanan dilakukan dengan menerjunkan petugas secara bergantian keliling wilayah,” jelas Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Minggu (9/7/2023).

Menurutnya, langkah tersebut diambil selain mempercepat, juga mempermudah proses pembayaran PBB dari wajib pajak. Pasalnya, meski pembayaran sudah mudah karena bisa secara online, namun tetap saja masih banyak wajib pajak yang belum membayar PBB secepatnya atau tepat waktu sebelum jatuh tempo 30 September.

“Banyak wajib pajak yang terbiasa membayar diakhir waktu menjelang jatuh tempo karena alasan belum sempat membayar. Padahal sudah punya uang. Karena itu kami dekatkan pelayanan pembayaran PBB melalui jemput bola keliling wilayah. Sasaran utama sekarang wajib pajak di perkotaan,” ujarnya.


BPKPAD Sukoharjo sengaja menyasar wajib pajak perkotaan karena paling sulit dan lama dalam proses pelunasan pembayaran PBB. Selain itu diperkotaan juga memiliki jumlah wajib pajak yang banyak dan nilai besar.

“Inilah yang kami harapkan para wajib pajak bisa segera membayar PBB tanpa harus menunggu mepet jatuh tempo,” lanjutnya.

Sasaran jemput boleh PBB akan dilakukan di wilayah perkotaan seperti dibeberapa kelurahan di Kecamatan Sukoharjo Kota. Selain itu juga dibeberapa desa di Kecamatan Bendosari, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Kartasura.

Richard menambahkan, sudah ada sebelas desa dari total 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo yang lunas 100% pembayaran PBB. Capaian tersebut berhasil dilakukan dalam rentang waktu singkat setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terbit Januari 2023. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *