Tak Berkategori  

Gelar Rilis Akhir Tahun 2022, Berikut Ini Sejumlah Pencapaian Polres Sukoharjo

banner 468x60
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo menggelar pers rilis akhir tahun di Mako Polres Sukoharjo, Sabtu (31/12/2022). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, memaparkan sejumlah kejadian yang terjadi di wilayah Kabupatan Sukoharjo selama tahun 2022.


AKBP Wahyu menyampaikan, dalam tahun 2022, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap sebanyak 136 kasus tindak pidana, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, penganiayaan, perjudian, uang palsu, dan beberapa kasus yang lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas di tahun 2022 tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana pada tahun 2021 Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana sejumlah 126 kasus.

“Di tahun 2022 ini, ungkap kasus tindak pidana kriminalitas mengalami peningkatan sebanyak 10 kasus dibanding tahun lalu. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Sukoharjo pada tahun 2022 meliputi uang palsu, pencurian, pengroyokan, perjudian, KDRT, dan lain sebagainya,” papar Kapolres.


Selain mengungkap kasus kriminalitas, lanjut Kapolres, Polres Sukoharjo juga berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba dimana pada tahun 2022 ini berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus Narkoba. Pengungkapan kasus tersebut turun dibanding tahun yang lalu, karena ditahun 2021, Polres Sukoharjo mengungkap 31 kasus Narkoba.

“Pengungkapan kasus Narkoba mengalami penurunan sebayak 3 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Sukoharjo dapat bersih dari Narkoba,” kata AKBP Wahyu.

Kapolres menambahkan, di tahun 2022 ini Polres Sukoharjo juga telah memproses sebanyak 10 tindak pidana ringan (Tipiring). Dimana kebanyakan kasus Tipiring berupa perdaran minuman keras ilegal.

“Untuk kasus Tipiring minuman keras, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.560 liter,” ungkapnya.

Selain itu, sejumlah 30 kasus tindak pidana pada tahun 2022 juga ada yang diselesaikan secara restorative justice oleh Polres Sukoharjo. Kasus-kasus tersebut diantaranya penggelapan, penganiayaan, pencurian, penipuan, perundungan, dan lain-lain. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *