Ragam  

Gara-gara Ini Warga Desa Godog Sukoharjo Datangi Kantor Desa dan Menyegelnya

Warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo mendatangi kantor desa dan menyegelnya, Kamis (11/7/2024).

Sukoharjonews.com – Belasan warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo mendatangi Balai Desa, Kamis (11/7/2024). Warga ini melakukan protes terhadap Kepala Desa (Kades), Agus Adi Setiawan terkait dugaan penyelewengan dana desa.


Protes tersebut dilakukan warga hingga sempat menyegel balai desa. Selain kasus dana desa, warga juga memprotes kades yang sering tidak berada di kantor saat jam kerja.

Sering absennya kades membuat warga yang mengurus berkas-berkas dan memerlukan tanda tangan kepala des kesulitan. Dalam kesempatan itu, warga membawa poster yang bertuliskan “Atas Nama Masyarakat Desa Godog, Kantor Desa Godog Ini Disegel”.

Kedatangan warga diterima oleh Pemerintah Desa Godog, Camat Polokarto, Heri Mulyadi dan Kapolsek Polokarto, AKP Marlin S Payu. Sayangnya, Kepala Desa Godog, Agus Adi Setiawan tidak hadir dalam kesempatan itu.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Godog, Edi Sumardi mengatakan, aksi penyegelan kantor desa ini oleh warga sebagai bentuk protes warga terkait penyelewengan dana desa.


“Warga datang untuk audensi masalah Kepala Desa Godog terkait dugaan penyelewengan dana desa, masyarakat menuntut Kepala Desa Godog untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” tandas Edi.

Edi mengaku, aksi protes warga sudah dilakukan sejak tahun 2023 silam. Saat itu, Kades Godog, Agus Adi Setiawan berjanji bakal menyelesaikan permasalahan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari jabatannya.

Namun, hingga saat ini janji yang diucapkan oleh kades tersebut belum terlaksana. Edi menuturkan, aksi protes penyelewengan dana desa ini sudah dilakukan sejak tahun 2023. Warga meminta klarifikasi anggaran dana desa tahun 2019, 2022 dan 2023.

Dari perhitungan BPD, ditemukan dana yang tidak terealisasi sebesar Rp600 juta. “Laporan dalam Musyawarah Desa (Musdes) itu di kisaran Rp590 juta sekian plus dana desa. Kurang lebih totalnya Rp600 Juta,” jelasnya.


Sehingga, hasil dari audensi antara Camat Polokarto Heri Mulyadi dan Warga Desa Godog diantaranya menunggu keputusan Bupati Sukoharjo.

Edi juga mengatakan, dalam audiensi tersebut akhirnya disepakati untuk menunggu keputusan Bupati Sukoharjo. Pasalnya, masalah di Desa Godog tersebut sudah disampaikan ke Bupati Sukoharjo.

Sementara itu, Camat Polokarto, Heri Mulyadi mengatakan hasil audensi dengan warga Desa Godog, masih menunggu keputusan Bupati Sukoharjo.

“Hasil audensi tadi kami sepakat nunggu keputusan Bupati Sukoharjo, jadi audensi berjalan baik didamping Polsek,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *