Gara-Gara Arisan Fiktif, Warga Sangkrah Pasar Kliwon Dibekuk Polres

Ilustrasi arisan fiktif.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penggelapan dana dengan modus arisan dilakukan oleh TR, warga Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Korban arisan fiktif tersebut mencapai puluhan orang dimana salah satunya adalah warga Sukoharjo. Untuk itu, Polres bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka pada Selasa (27/8) malam di Banaran, Grogol.


“Memang benar petugas telah menangkap TR yang diduga menggelapkan uang puluhan warga dengan modus arisan,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Rabu (28/8).

Kapolres mengaku saat ini penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus arisan fiktif tersebut. Kapolres mengaku kasus tersebut dalam waktu dekat segera dirilis. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya mengatakan, korban arisan fiktif terbanyak adalah warga Solo. Ada satu warga Sukoharjo yang jadi korban dengan kerudian mencapai Rp149 juta.

“Jadi, TR ini membuat sejumlah kelompok arisan melalui grup Whatsapp. Saat pengundian arisan dilakukan, pelaku jutru kabur bersama uang arisan,” ujarnya.

Yoga mengaku kasus tersebut sudah dilaporkan di Polresta Solo dan juga Sukoharjo. Dari laporan tersebut, penyidik lantas melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan. Saat ini, TR masih dalam penahanan di Mapolres Sukoharjo. Untuk pengusutan kasus, Yoga mengaku akan berkoordinasi dengan Polresta Solo. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar