Sukoharjonews.com – Jajaran Polsek Kartasura di-“back up” unit Lantas Kartasura berhasil mengamankan 20 unit motor berknalpot brong di sepanjang jalan Ahmad Yani Kartasura. Kebaradaan knalpot brong ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan kegiatan ini dilakukan karena banyak keluhan warga sekitar jalan Ahmad Yani yang tiap malam jumat, malam sabtu dan malam minggu banyak kendaraan berknalpot brong yang sering balapan.
“Iya, banyak keluhan dan aduan dari warga tentang herex atau balap liar, tiap malam jumat, sabtu hingga minggu sering terjadi, untuk itu kita lakukan penindakan yang tegas,” terang AKP Tugiyo, Minggu (8/9/2024).
Tugiyo menambahkan dalam razia semalam berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor.
“Ada 20 unit yang kita tindak, delapan motor kita tilang sedangkan 12 unit tanpa surat – surat disita oleh unit reskrim,” teranganya.
Lebih lanjut, selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan patroli dialogis menghimbau kepada warga masyarakat yang berkumpul atau bergerombol sepanjang jalan ahmad yani untuk segera pulang.
“Bagi warga yang sedang asyik kumpul atau bergerombol disepanjang Jalan Ahmad Yani, maupun jalan utama di Kartasura untuk membubarkan diri kembali kerumahnya, ini dilakukan untuk mencegah aksi seperti tawuran atau perkelahian antar warga, ” tandas AKP Tugiyo. (nano)
Facebook Comments