Galian C Ilegal Sukoharjo Masih Beroperasi Diam-diam, Aktivis Lingkungan: Forkopimda Kok Disepelekan

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama pejabat Forkopimda saat sidak lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Forkopimda baru saja menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari pada Kamis (12/1) lalu. Namun, pada Rabu (18/1/2023) diketahui aktivitas galian C kembali muncul diam-diam pada sore dan saat subuh.

Kondisi tersebut disayangkan aktivis lingkungan Sukoharjo Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) karena aktivitas dianggap menyepelekan Bupaati dan Forkopimda. Pasalnya, saat sidak tersebut bupati sudah mengintruksikan agar lokasi galian C ilegal ditutup dengan cara menyegelnya menggunakan Perda Line.

“Kami mengapresiasi Bupati dan Forkopimda telah melakukan sidak ke lokasi galian C ilegal. Namun, setelah penutupan harus dikawal agar tidak terulang lagi,” ujar Joko Cahyono dari MPLH.

Joko mengaku sudah sejak lama selalu bersuara keras terkait aktivitas galian C ilegal di Sukoharjo. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak berizin dan merugikan masyarakat. “Kalau ada izinnya silahkan saja, kalau tidak ada, sama saja mencuri,” tandasnya.

Joko mengatakan, agar aktivitas galian C ilegal tidak kembali beroperasi, selain menyegel lokasi, petugas juga menyegel alat beratnya dan kalau perlu disita. Kalau yang disegel hanya lokasinya, ujar Joko, alat berat yang ada dipastikan akan kembali dioperasikan ketika tidak ada petugas.

“Jadinya ya main kucing-kucingan, saat ada sidak berhenti sementara, kalau ditinggal ya mulai lagi,” tandasnya.

Joko juga mengatakan, dengan masih beroperasinya galian C ilegal setelah ditutup Bupati dan Forkopimda, sama saja para pelaku tersebut menyepelekan Bupati dan Forkopimda.

“Kawasan Bulu dan sekitarnya tidak boleh ditambang untuk galian C. Pemerintah harus tegas,” pungkasnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar