Ragam  

Galian C Ilegal di Sukoharjo Masih di Segel, Pelaku Kucing-kucingan Beroperasi Sore Hari dan Subuh

Armada pengangkut galian C beroperasi saat subuh meski lokasi sudah ditutup dengan Perda Line.

Sukoharjonews.com (Bulu) – Sejumlah lokasi penambangan galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari masih disegel Satpol PP dengan menggunakan Perda Line. Tak kurang akal, penambang pun kucing-kucingan dengan beroperasi pada sore bahkan pada subuh.


Seperti yang terpantau pada Rabu (18/1/2023) pagi dimana aktivitas truk pengangkut galian C beroperasi saat subuh. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang masih memantau lokasi penambangan galian C ilegal tersebut.

Konvoi truk pengangkut galian C tersebut diketahui Camat Bulu, Widyanto yang kemudian mencegat truk-truk yang melintas.

Terkait kejadian itu, Camat Bulu, Widyanto membenarkan. Menurutnya, dirinya mendapat laporan masyarakat jika pelaku galian C kembali beroperasi secara kucing-kucingan. Padahal, lokasi penambangan sudah ditutup Satpol PP atas instruksi Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.


“Kami hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa galian c masih beroperasi secara kucing-kucingan,” Widyanto.

Menurutnya, para pelaku galian C beroperasi secara diam-diam di sore dan pagi hari. Widi mengaku mencegat truk yang beraktivitas dan langsung meminta untuk menghentikannya.

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama pejabat Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan galin C di jalur Sanggang, Bulu yang diketahui beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Bupati kemudian memerintahkan Satpol PP untuk menutup lokasi dengan memasang Perda Line. Penutupan dilakukan karena akivitas galian C ilegal tersebut dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kerusakan jalan. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *