Forkopimda Bersama Elemen Masyarakat dan Ormas Deklarasi Tolak Aksi Anarkis

Forkopimda bersama seluruh elemen masyarakat dan ormas deklarasi menolak aksi anarkis di Pendopo GSP Pemkab, Senin (19/10/2020).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Polres Sukoharjo menggelar Deklarasi Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkis”. Kegiatan tersebut diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), elemen masyarakat, elemen mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga organisasi massa (ormas). Kegiatan digelar di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemjab dilanjutkan penandatanganan bersama.


Deklarasi sendiri berisi empat poin, masing-masing memegang teguh idiologi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjaga kerukunan dalam bingkai NKRI untuk mewujudkan Indonesia yang damai, sejahtera, dan maju, menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, berira hoax, dan anarkisme, serta bersama-sama berkomitmen menjaga wilayah Sukoharjo tetap aman dan kondusif.

“Beberapa waktu lalu terjadi aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kartasura yang berujung aksi anarkis berupa perusakan fasum dan juga aset daerah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, harus dicegah bersama untuk mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang tertib dan aman,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Bupati mengatakan, kegiatan deklarasi tersebut sangat positif untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menolak segala bentuk aksi anarkis. Dengan deklarasi tersebut, menyatukan tekad bersama pemerintah, aparat kemananan, ormas, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan Sukoharjo yang aman, damai, dan tenteram.

Sedangkan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menyampaikan, deklarasi merupakan event positif dimana mempertemukan seluruh ekemen masyarakat Sukoharjo. Menurutnya, deklarasi merupakan kesepakatan untuk menolak aksi anarkis. Dandim menyebut aksi demo di Kartasura beberapa waktu lalu yang disusupi oleh orang yang tidak bertanggungjawab sehingga memperkeruh suasana hingga terjadi anarkis.

Sementara itu, Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, deklarasi menolak aksi anarkis diikuti Forkopimda, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, elemen mahasiswa, dan elemen masyarakat lain. Menurutnya, aksi anarkisme yang terjadi memengaruhi stabilitas keamaman dan ketertiban masyarakat. Hal itu berdampak pada perekonomian dan kenyamanan aktivitas masyarakat.

“Terkait aksi anarkis dalam aksi demo UU Cipta Kerja karena dipicu berita hoax di media sosia. Penyebar hoax tersebut sudah ditangkap Mabes Polri,” ujarnya.

Kapolres juga berpesan agar penyampaian pendapat di muka umum bisa berjalan sesuai aturan tertulis maupun yang tidak tertulis. Intinya, ujar Kapolres, berkomitmen bersama untuk menolak segala aksi anarkis. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar