Tak Berkategori  

ETLE Nasional Tahap ll, 14 Provinsi Terintegrasi Tilang Digital

banner 468x60
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meluncurkan program ETLE tahap II. (Foto: Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Surabaya) – Program tilang elektronik atau Elkctronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diperluas. Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan program ETLE tahap II di Hotel Wyndham, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022).


Dilansir dari laman Humas Polri, Minggu (27/3/2022), Kapolri mengemukakan Polri tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.

“Kita akan terus kembangkan sehingga kepatuhan masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas,” papar Kapolri.

Menurutnya, pengembangan konsep smart city ini akan diintegrasikan antara sistem yang ada di command center Polri dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah. “Program pelayanan berbasis digital ini terus diperbaharui guna tingkat kecelakaan di Indonesia bisa terus menurun,” ujarnya.

Eks Kabareskrim itu juga menyampaikan adanya pengembangan pelayanan melalui digital dilakukan supaya meminimalisir penyimpangan anggota saat bertugas. “Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan,” papar Sigit.

Kapolri juga mengatakan, diperlukan sosialisasi menyeluruh terhadap para pengendara agar bisa mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Adanya ETLE, ujar Sigit, bisa menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Adapun ETLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah Polda, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

“Artinya, terjadi penambahan jumlah kamera dari Tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air,” ujarnya. (erlano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *