Sukoharjonews.com (Jakarta) – Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dari enam tersangka tersebut, dua sudah diamankan, sedangkan empat lainnta masih buron.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menyampaikan bahwa fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan dirumuskan bersama dan ditetapkan enam tersangka perkara Ade Armando.
Tubagus mengatakan, dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa (12/4/2022) sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan dan Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor. Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.
Menurutnya, bama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus sehingga terpenuhi dua kriteria alat bukti. Lebih lanjut dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Seperti diketahui, dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat medis sosial, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Gedung DPR, Senin (11/4/2022).
Saat itu, Ade diselamatkan oleh petugas polisi setelah dipukuli massa. Hanya saja, Ade sendiri menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. Bahkan, Ade nyaris ditelanjangi karena tinggal mengenakan celana dalam dan kaos saja. (nano)
Facebook Comments