Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – KPU Sukoharjo menggelar verifikasi faktual terhadap partai politik9 parpol) yang sudah dinyatakan lolos administrasi oleh KPU RI. Verifikasi faktual dilakukan terhadap parpol baru dimana ada enam parpol baru non parlemen di Sukoharjo yang diverifikasi.
Enam partai politik non parlemen tersebut masing-masing Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, partai Perindo, Partai Gelora, PKN, dan Partai Garuda.
Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, menyampaikan bahwa verifikasi faktual dilakukan dengan terjun lapangan mengecek keanggotaan parpol bersangkutan yang didaftarkan ke KPU sebelumnya.
“Kami memnbentuk enam tim untuk melakukan verifikasi faktual ini dimana masing-masing tim mengkaver dua kecamatan,” terang Nuril, Rabu (19/10/2022).
“Verifikasinya langsung ke lapangan. Menemui warga yang terdata sebagai anggota parpol sesuai yang diajukan. Nama-nama itu selanjutnya diklarifikasi, benar apa tidak sebagai anggota parpol tertentu,” lanjutnya.
Menurutnya, jika dalam verifikasi nama tersebut benar dan bisa dibuktikan dengan KTA, cek NIK dan KTP maka data tersebut valid. Namun jika tidak benar akan dicatat. Hasil verifikasi faktual akan dituangkan dalam berita acara.
Nuril mengaku, masih ada kesempatan bagi parpol untuk menghadirkan nama yang bersangkutan ketika dalam verifikasi tahap pertama tidak ditemukan petugas. Caranya bisa melalui zoom atau disatu tempat yang sudah disepakati.
“Warga yang kami verifikasi faktual kami pilih secara acak. Yang diambil sampelnya saja. Dan dari 6 parpol itu ada sekitar seribu data yang akan diverifikasi,” tandasnya.
Tahap verifikasi faktual sendiri dijadwalkan selesai paling lambat 4 November 2022. Nuril menegaskan, verifikasi faktual bukan untuk menentukan parpol lolos atau tidak sebagai peserta pemilu 2024. Pasalnya, yang menentukan lolos tidaknya parpol sebagai peserta pemilu 2024 akan diputuskan oleh KPU RI. (nano)
Tinggalkan Komentar